Suara.com - Beberapa kali, aktor peran Reza Rahadian berkelit jika disinggung soal kasus hukum yang menimpa film Benyamin Biang Kerok. Tapi, ketika ditemui pada Rabu (18/4/2018) kemarin, Reza Rahadian akhirnya berani angkat bicara.
Mulanya, laki-laki 31 tahun ini mengaku siap mementaskan 'Bunga Penutup Abad' lagi. Kata Reza Rahadian, ia akan selalu siap berikan kontribusi asalkan rumah produksi (PH) yang menaunginya berkualiatas.
"Ya kalau ditanya apakah bersedia lagi mementaskan ini (Bunga Penutup Abad) saya sangat bersedia. Penting soalnya punya produksi yang bagus juga. Entar kayak produksi yang itu (Benyamin Biang Kerok) lagi. Pusing aing jadinya," kata Reza Rahadian lantas tertawa di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Reza Rahadian Perankan Seorang Tunanetra
Padahal kata Reza Rahadian, ia sudah berusaha menyuguhkan akting yang maksimal demi memerankan tokoh Benyamin S di film garapan Hanung Bramantyo tersebut. Tapi nahas, setelah tayang, film tersebut justru digugat ke pengadilan.
"Kan kadang ada produksi yang pemainnya berusaha tampil maksimal tapi produksinya kurang, saya enggak usah sebutin ya ada film saya juga begitu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, film Benyamin Biang Kerok digugat penulis naskah aslinya Syamsul Fuad. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakatta Pusat dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaha JKT.Pst.
Syamsul Fuad merasa hak cipta akan film Benyamin Biang Kerok versi baru yang diperankan Reza Rahadian ini tidak meminta izinnya lebih dulu. Ia pun mendaftarkan gugatan sejak 5 Maret 2018.
Baca Juga: Bukan Tabrakan Beruntun, Reza Rahadian Alami Ini di Cilandak