Suara.com - Nicky Tirta mengajukan gugatan cerai terhadap Liza Elly setelah lima tahun membina rumah tangga. Bahkan sidang pertama dan kedua telah digelar pada 9 dan 16 April 2018 lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur, pada sidang pertama Nicky Tirta hadir sebagai penggugat. Sedangkan sang istri, Liza tidak hadir. Namun di sidang berikutnya, keduanya kompak tak hadir hingga sidang kembali ditunda.
"Pada sidang pertama (9 April) tergugat tidak hadir. Ditunda hari Senin, 16 April 2018 untuk memanggil pihak tergugat tapi pada sidang tanggal 16 April kedua belah pihak tidak hadir," ungkap Ahmad Guntur juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga: Sebelum Ketahuan Cerai, Ini Kejanggalan Nicky Tirta dan Istri
Karena keduanya tidak hadir, sidang pun kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada 7 Mei 2018 mendatang dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.
"Agenda berikutnya, masih memanggil kedua belah pihak. Kalau hadir kedua-duanya maka akan dilanjutkan dengan mediasi," terang Ahmad Guntur.
Namun, Guntur belum memastikan apakah Nikcy Tirta dan Liza Elly akan hadir pada sidang tersebut. "Jadi kami belum tahu, apakah mereka akan hadir atau tidak. Yang jelas sudah dilakukan pemanggilan," jelasnya.
Seperti diketahui diam-diam Nicky Tirta mengajukan gugatam cerai kepada Liza Elly, yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Maret lalu dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel.
Baca Juga: Nicky Tirta Gugat Cerai Istri