Suara.com - Pihak penyanyi rap Iwa Kusuma menyebut rumah yang disebut eks istrinya, penyanyi dangdut Selfi Nafilah, sebagai bagian harta gono-gini merupakan warisan dari orang tuanya.
Namun, Selfi Nafilah berkelit. Jebolan ajang pencarian bakat di salah satu stasiun TV itu bersikeras menyebut dirinya berhak mendapatkan jatah atas rumah itu.
Menurut Selfi Nafilah, dirinya menggelontorkan dana untuk membangun rumah tersebut sejak dirinya dinikahi Iwa K pada 2007 silam.
Baca Juga: Enam Tahun Cerai, Selfi Nafilah Gugat Gono-gini dari Iwa K
"Saya bekerja dari 2004. Jadi saya menikah dengan Iwa K itu tidak hanya membawa badan saja, itu aja," ujar Selfi Nafilah ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ditambahkan Selfi Nafilah, dirinya mustahil berani ambil risiko melayangkan gugatan gono-gini jika rumah itu sepenuhnya milik Iwa K.
"Jadi kalau dibilang itu rumahnya dia, yah nggak ada masalah. Siapa pun berhak berbicara itu rumahnya dia, itu rumahnya saya. Tapi garis besarnya adalah apa saya tidak berpendidikan? Apa saya tidak tahu malu meminta yang bukan hak saya? itu bukan ajaran keluarga saya," kata Selfi Nafilah.
"Kalau ada omongan sebelum saya menikah itu sudah ada rumah dan berserta ada isi-isinya nggak apa-apa," sambungnya lagi.
Baca Juga: Bebas dari Bui, Apa Kabar Iwa K?