Ahmad Dhani Didakwa 6 Tahun Bui

MadinahSumarni Suara.Com
Senin, 16 April 2018 | 18:35 WIB
Ahmad Dhani Didakwa 6 Tahun Bui
Dul Jaelani menemani ayahnya, Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Sumarni] 

"Jadi eksepsi itu diajukan terkait cacat formal yang didakwaan. Tadi kita melihat titik lemah dari jaksa seperti kurang cermat. Seperti ini bisa dipergunakan untuk membatalkan dakwaan.," sambung Hendarsam.

Ahmad Dhani diketahui dilaporkan kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah seorang pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 silam.

Baca Juga: Kaos Ahmad Dhani Sebelum Jalani Sidang Bikin Salah Fokus

Tahun lalu, Ahmad Dhani diketahui mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI