Ahmad Dhani Nyeleneh, Nge-Vlog Sebelum Sidang!

MadinahSumarni Suara.Com
Senin, 16 April 2018 | 16:57 WIB
Ahmad Dhani Nyeleneh, Nge-Vlog Sebelum Sidang!
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani masih sempat bikin video blog (Vlog) sebelum menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (16/4/2018). Diberondong pertanyaan oleh wartawan, suami Mulan Jameela ini malah berseloroh ingin mengabadikan momen sidang perdananya.

"Vlog dulu ah," kata Ahmad Dhani seraya menghidupkan aplikasi video di ponsel-nya.

Seraya terus merekam dirinya menjawab pertanyaan wartawan, pentolan grup band Dewa19 ini mengklarifikasi soal kabar dirinya diburu Interpol gara-gara pergi ke Yerusalem belum lama ini. Ahmad Dhani tegaskan kabar tersebut hoax.

Baca Juga: Dengar Ahmad Dhani Disidang, Ibu Langsung Diare

"Kalau ada berita bahwa Ahmad Dhani kabur katanya dikejar interpol itu berita dari antek-antek PKI (Partai Komunis Indonesia)," ucap Ahmad Dhani tegas.

"PKI itu yang bilang katanya Ahmad Dhani Kabur dan tidak pulang ke negara Indonesia diburu interpol. Itu adalah berita hoax dari antek-antek PKI," sambungnya lagi.

Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Sumarni]

Disinggung aksi nyelenehnya nge-vlog di tengah perkara hukum yang menjeratnya, Ahmad Dhani menjawab enteng.

"Iya akan nge-vlog di sidang-sidang berikutnya. Soalnya nge-vlog asyik," imbuh Ahmad Dhani.

Baca Juga: Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang, Jawaban Dul Bikin Terenyuh

Dul Jaelani mendampingi ayahnya, Ahmad Dhani menjalani kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (Sumarni/Suara.com)

Ahmad Dhani memang terlihat santai meski statusnya sudah akan naik sebagai terdakwa dalam kasus hukum ujaran kebencian. Ahmad Dhani sama sekalitak tampak gugup duduk di kursi pesakitan.

"Persiapannya (sidang perdana) nggak ada. Orang ini enteng-enteng aja," tutur Ahmad Dhani seraya tertawa.

Dul Jaelani menemani ayahnya, Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)

Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia terlibat masalah hukum usai dilaporkan Jack Lapian, pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.

Postingan suami Mulan Jameela ini di Twitter diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Tahun lalu, Ahmad Dhani mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI