Ahmad Dhani memang terlihat santai meski statusnya sudah akan naik sebagai terdakwa dalam kasus hukum ujaran kebencian. Ahmad Dhani sama sekalitak tampak gugup duduk di kursi pesakitan.
"Persiapannya (sidang perdana) nggak ada. Orang ini enteng-enteng aja," tutur Ahmad Dhani seraya tertawa.
Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia terlibat masalah hukum usai dilaporkan Jack Lapian, pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.
Baca Juga: Dengar Ahmad Dhani Disidang, Ibu Langsung Diare
Postingan suami Mulan Jameela ini di Twitter diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Tahun lalu, Ahmad Dhani mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."