"Yah saya senang bangetlah. Al juga Insya Allah datang. Al juga rencananya mau datang. Dia sekarang masih di jalan," tutur Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani sendiri telah dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE atas postingannya di Twitter. Unggahan pentolan Dewa 19 ini dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Baca Juga: Sidang Perdana, Ahmad Dhani Santai Hadapi Dakwaan JPU