Suara.com - Artis Riza Shahab akhirnya dibebaskan setelah ditahan selama dua hari di Polda Metro Jaya. Riza menghirup udara bebas sekira pukul 12.45 WIB dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 12.45 WIB, Senin (16/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan aktor berdarah Arab-Indonesia itu bebas setelah BNP DKI memerintahkan Riza Shahab direhabilitasi.
Baca Juga: Bila Dinyatakan Pencandu Akut, Riza Shahab Bakal Direhab Inap
"Sesuai apa yang disampaikan kemarin bahwa dari keenam TSK ini, RS dan kawan-kawan sudah dilakukan assesment di BNP DKi. Jadi, secara resmi hasilnya sudah keluar. Intinya yang bersangkutan adalah rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali terhitung tanggal 16 April sampail 16 Mei," kata Argo.
Ditemui wartawan menjelang kebebasannya, Riza Shahab mengaku bersyukur.
"Alhamdulilah terima kasih, teman media doakan yang terbaik untuk kita semua, terima kasih," tutur Riza Shahab sambil memegang dada.
Baca Juga: Riza Shahab Akui Pakai Sabu karena Susah Tidur
Artis Riza Shahab ditangkap pihak berwajib bersama lima rekannya saat mengonsumsi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine. Selain itu, dari lokasi penangkapan polisi mengamankan alat hisap sabu atau bong sisa pakai serta korek api.