Suara.com - Polisi masih menunggu hasil assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, terkait upaya rehabilitasi pesinetron Riza Shahab dan lima rekannya yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rencananya, hasil assessment dari BNN P DKI Jakarta itu akan diserahkan ke polisi, hari ini, Senin (16/4/2018).
"Infonya hari ini, BNN P (DKI) keluarkan hasilnya," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alxander saat dikonfirmasi, Senin (16/4/2018).
Dia menyampaikan, apabila hasil assessment itu dinyatakan sebagai pecandu akut, maka rehabilitasi Riza Cs akan dilakukan dengan cara rawat inap.
Baca Juga: Riza Shahab Akui Pakai Sabu karena Susah Tidur
"Kita lihat kalau emang harus rehab, rawat inap atau rawat jalan, melihat berapa persen kecanduannya. Kalau memang akut biasanya rawat inap," katanya.
Selain dari segi kesehatan, kata Dony, pemeriksaan psikologi juga menjadi salah satu bagian dalam proses assessment. Kata dia, bila dalam pemeriksaan timbul perasaan gusar, tersangka kasus narkoba bisa dikategorikan sebagai pecandu akut.
"Nanti nge-review ke belakang, ini metode dari kesehatan. Nanti bisa juga dilihat kalau kecanduan akut, bagaimana merasa ketakutan kah atau was was, tapi itu bukan wewenang kami," katanya.
Lebih lanjut, Dony juga belum mendapatkan informasi dari BNN P DKI Jakarta, terkait rumah saki yang menjadi rujukan untuk merehabilitasi Riza dan kelima rekannya.
"Belum tahu, (rumah sakit mana) yang jadi rujukan BNN P," katanya.
Baca Juga: Nyabu Bareng, Riza Shahab Cs Dapat Kamar Apartemen Gratis
Setelah tertangkap atas kasus narkoba, Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas akan menjalani rehabitasi. Hal itu dikarenakan, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Riza dan kelima rekannya di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.