Suara.com - Pesinetron Riza Shahab dan rekan-rekannya ternyata mendapatkan fasilitas secara gratis kamar di apartemen The Wave Jakarta Selatan. Salah satu kamar di lantai 23 apartemem tersebut digunakan untuk Riza dan kelima rekannya mengonsumsi sabu.
Kasubdit II Ditresnakorba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menyampaikan, kamar tersebut disiapkan Santry Napitupulu, rekan Riza Shahab yang bekerja di apartemen tersebut.
"Iya ST (Santry) pekerjaannya sebagai broker, yang sewa-sewakan di kamar di apartemen," kata Dony di Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Baca Juga: Riza Shahab dan 5 Rekan Sering Pesan Sabu Lewat Kurir
Dari hasil pemeriksaam Santry, kamar apartemen tersebut digunakan untuk berpesta sabu karena memang sedang tak disewakan.
"Kebetulan apartemen kosong jadi dipakailah untum tempat konsumsi atau pesta sabu," kata dia.
Riza Shahab Cs mendapatkan sabu-sabu itu dari YH yang berperan sebagai kurir. Sabu seberat 0,5 gram itu dibeli melalui Santry. Bahkan, Riza Shahab dan rekan-rekannya kerap membeli sabu melalui YH.
Terakhir kali, pesanan narkoba itu diantar YH ke apartemen The Wave. Transaksi narkoba itu dilakukan para tersangka pada Kamis (12/4/2018) lalu.
Selain menangkap YH, polisi juga meringkus dua bandar berinisial MS dan IA alias Bagol di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,5 gram, ganja kering seberat 33 gram, satu buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong dan empat unit telepon seluler.