Suara.com - Aparat Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membekuk pemasok dan bandar terkait penyalaggunan narkoba Riza Shahab dan kelima rekannya. Satu dari tiga orang yang ditangkap polisi berinisial IA alias Bagol di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2018) malam. Dia berperan sebagai bandar asal sabu-sabu yang dikonsumsi Riza.
Terkait penggerebekan itu, polisi turut menangkap tiga orang yang selesai berpesta narkoba dengan Bagol.
"Di tempat tersebut juga didapatkan 3 orang selesai mengkonsumsi sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Minggu (15/4/2018).
Proses hukum terkait tiga orang yang ikut ditangkap diserahkan ke Polsek Cihampea. Alasan penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hanya mengincar Bagol terkait kasus penyalahgunaan narkoba Riza.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab
"Selanjutnya 3 orang tersebut diserahkan ke Polsek Cihampea Bogor," katanya.
Dari penangkapan Bagol, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, satu buah bong dan 1 telepon seluler.
Penangkapan Bagol merupakan pengembangan setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu ke Riza Shahab. Dari penangkapan itu, YH mengaku jika narkoba yang diedarkannya itu berasal dari bandar berinisoal MS.
Polisi bergerak menangkap MS saat berada di depan Hotel Classic, Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam. Dari penangkapan MS, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,7 gram
"Dari penangkapan MS, disita 4,7 gram sabu," kata dia.
Baca Juga: Ini Dia 3 Pemasok Sabu Riza Shahab yang Diciduk di Bogor
Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Rupanya, sabu seberat 0,5 gram sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.