Suara.com - Pesinetron Riza Shahab dan kawan-kawan menjalani proses assessment bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada, Jumat (13/4/2018) malam, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil assessment, pihak BNNP DKI Jakarta merekomendasikan agar Riza Shahab dan kelima rekannya menjalani rehabilitasi.
"Kalau dari kami rehab. Tapi selebihnya bisa ditanyakan kepada Polda. Saya nggak tahu bagaimana kebijakan dari pihak Polda. Yang saya tahu, saya cuma tulis rekomendasinya rehab. Masalah hukum kami tidak tahu," terang Nadia, perwakilan BNNP DKI Jakarta di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya usai assessment.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, selama beberapa jam diinterogasi oleh BNNP DKI Jakarta, mantan kekasih Fitri Tropica itu bersikap kooperatif. Riza Shahab bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Baca Juga: Wajah Lebam, Cynthiara Alona Sebut Sang Pacar 'Ringan Tangan'
"Tadi kooperatif. Cukup kooperatif. Yang kami tanyakan diberikan jawaban oleh mereka kooperatif, kondisi juga baik-baik saja," ujar Nadia.
Seperti diketahui, Riza Shahab diringkus aparat kepolisian pada, Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu turut diamankan juga pesinetron Reza Alatas.
Tidak ditemukan barang bukti narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Hanya saja, tes urine Riza Shahab dan kawan-kawan dinyatakan positif narkoba.
Mereka mengakui baru saja mengonsumsi sabu seberat 0,5 gram sabu secara bersama-sama sesaat sebelum polisi datang.
Baca Juga: Perankan Transgender, Dinda Kanya Dewi Ubah Beberapa Bagian Tubuh