Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologis awal penangkapan pesinetron Riza Shahab dan kawan-kawan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Riza Shahab sebetulnya bukan target operasi (TO) polisi.
Petugas mulanya menyelidiki perempuan berinisial RH yang diduga pengguna narkoba jenis sabu. Ketika hendak dilakukan penangkapan terhadap RH, ada Riza Shahab di tempat kejadian perkara (TKP).
"Informasi berawal dari adanya seseorang yang menggunakan narkotika jenis sabu berinisial RH. Jadi kita melakukan pendalaman, penyelidikan. Kemudian hari Kamis kemarin, tim mendapat alamat kos-an RH di daerah Kuningan Jakarta Selatan. Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada," terang Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).
Baca Juga: Tidak Ada Barang Bukti, Riza Shahab Cuma Direhab?
"Dan hari itu juga mendapat informasi RH ada di Apartemen Wave. Setelah dicek ada di lobi apartemen bersama teman-temannya. Ada RA, AC dan ada MR (Riza Shahab) di sana. Otomatis kita interograsi," sambungnya lagi.
Selama diinterogasi, mereka tidak menampik kalau baru saja memakai narkoba. Dalam keterangan mereka, lanjut Argo, pemakaian narkoba dilakukan di lantai 23 Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mereka membenarkan baru saja menggunakan narkotika di lantai 23. Anggota lantas ke atas. Di salah satu kamar kita melakukan penggeledehan di sana, ada SN dan WS," terang Argo Yuwono.
Terlepas dari itu, Argo Yuwono menyebutkan di antara mereka bahkan ada yang belum saling kenal. Mereka hanya pakai sabu bersama-sama.
Baca Juga: Bocor Foto Riza Shahab Diinterogasi Polisi
"Yang bersangkutan ada yang kenal ada yang tidak kenal. Tapi sabu seberat 0,5 gram harga Rp800 ribu sudah digunakan habis oleh mereka," ucap Argo Yuwono.