Suara.com - Pesinetron Riza Shahab tengah menjalani proses assessment di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak Jumat (13/4/2018) sore. Walau dinyatakan positif narkoba, Riza Shahab berpotensi menjalani rehabilitasi mengingat polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun menjelaskan proses assessment kali ini dilakukan untuk menentukan apakah Riza Shahab melakukan rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.
"Sesuai dengan peraturan yang ada, yang mana dinyatakan tersangka pengguna narkoba yang tertangkap dan setelah dicek urinnya positif dan tidak ada barang bukti narkotika, maka dilakukan assessment," terang Argo Yuwono dalam jumpa media.
Baca Juga: Bocor Foto Riza Shahab Diinterogasi Polisi
"Nanti kita akan melihat dari dokter untuk mengetahui apakah akan ada rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap intinya seperti itu," sambungnya lagi.
Dalam penangkapan yang berlangsung Jumat (13/4/2018) dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, hanya ditemukan alat isap bong dan satu buah korek api.
"Jadi dari keenam tersangka ini tidak kita ditemukan barang bukti ada padanya. Tapi pas tes positif kita mengacu ke regulasi yang kita punya. Jadi sekarang sedang di assessment nanti kita akan lihat hasilnya seperti apa apakah rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap," terang Argo Yuwono.
Diketahui, Riza Shahab menggunakan narkotika jenis sabu bersama kelima temannya termasuk pesinetron Reza Alatas. Mereka membeli sabu 0,5 gram seharga Rp800 ribu untuk dipakai bersama-sama. Barang haram itu pun rupanya sudah habis dikonsumsi sesaat sebelum polisi datang.
Baca Juga: Riza Shahab Bersyukur Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
"Setelah kita interogasi, mereka mengakui menggunakan narkotika bersama teman-teman. Kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya lalu kita adakan pengembangan kasus," sambung Argo Yuwono.