Suara.com - Polisi telah meringkus aktor Riza Shahab dan lima rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menceritakan kronologi terkait penangkapan pria yang berketuranan Arab-Indonesia tersebut.
Menurut Suwondo, awalnya polisi hendak memburu seorang perempuan bernama Rizka Hijrah Syafitra yang merupakan teman Riza Shahab. Namun, kata dia, saat petugas hendak mendatangi tempat kos De Villa di Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, perempuan tersebut tidak ada.
Baca Juga: Sebelum Dibekuk, Riza Shahab Diduga Pesta Sabu di Apartemen
"Rizka tidak terlihat keberadaannya di tempat kos," kata Suwondo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/4/2018).
Tak patah semangat, polisi kemudian mendapatkan informasi jika perempuan itu sedang berada di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) kemarin.
Saat mendatangi apartemen itu, polisi turut menemukan Riza Shahab bersama Rizka. Dua rekan Riza Shahab bernama Achmad Reza dan Rastio Eko Fernando turut ditangkap.
"Saat dilakukan interogasi, bahwa mereka mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 Unit 23 -1A," kata Suwondo.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan kembali menangkap dua rekan Riza Shahab bernama Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti. Penangkapan kedua itu dilakukan saat polisi menggerebek salah satu apartemen The Wave pada dini hari tadi.
Baca Juga: Riza Shahab Dibekuk di Apartemen Terkait Kasus Narkoba
"Dilakukan penggeledahan diketemukan bong bekas pakai. Tidak diketemukan narkoba," kata dia.