Suara.com - Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengklarifikasi perihal isu kliennya tempati sel mewah seperti terpidana kasus BLBI Artalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Selatan. Pieter Ell segera membantah tudingan tak benar itu.
"Kata siapa? Saya sudah tanya kemarin nggak ada. Nggak ada itu cerita darimana? Hoax itu," bantah Pieter Ell, ditemui usai mendampingi sidang Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Jennifer Dunn, lanjut Pieter Ell mendapat fasilitas seperti tahanan lainnya. Tidak ada kamar mewah dengan fasilitas berisi radio-tape hingga kulkas di dalam sel Jennifer Dunn.
Baca Juga: Jennifer Dunn Protes Faisal Harris Tak Temani Sidang?
"Fasilitas biasa. Dan ukurannya juga blok-blok gitu standar sel biasanya. Ini kan bukan narapidana baru tahanan titipan kejari saja," jelas Pieter Ell.
Lagipula menurut Pieter Ell, tahanan untuk kasus narkoba kliennya dan kriminal seperti Artalyta Suryani tidak berada di lokasi yang sama. Jennifer Dunn bahkan tinggal di sel yang berjarak cukup jauh dari ruang besuk.
"Itu kan harus dibedakan di rutan untuk tahanan narkoba atau kriminal. Kalau memang fasilitasnya seperti itu, kemarin kok waktu dipanggil (Jennifer) saya nunggunya hampir satu jam karena jauhnya itu. Kita nunggu lama loh," terang Pieter Ell.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn kini tengah terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap aparat kepolisian pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengapa Faisal Harris Belum Berani Dampingi Jennifer Dunn Sidang?
Selama proses sidang berlangsung, Jennifer Dunn mendekam di Rutan Pondok Bambu sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.