Diego Michiels sendiri dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, pemain Borneo FC ini diduga melakukan penganiayaan terhadap DJS di restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan yang melibatkan Diego Michiels sendiri terjadi pada 21 Mei 2017 sekira pukul 03.30 WIB.