Ditanya Kejadian Penganiayaan, Diego Michiels Lupa

Kamis, 12 April 2018 | 14:35 WIB
Ditanya Kejadian Penganiayaan, Diego Michiels Lupa
Diego Michiels menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) [suara.com/sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diego Michiels sendiri dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, pemain Borneo FC ini diduga melakukan penganiayaan terhadap DJS di restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan yang melibatkan Diego Michiels sendiri terjadi pada 21 Mei 2017 sekira pukul 03.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI