Dekam Di Rutan, Jupiter Fortissimo Positif Kena Sakit Kulit

Kamis, 12 April 2018 | 13:30 WIB
Dekam Di Rutan, Jupiter Fortissimo Positif Kena Sakit Kulit
Jupiter Fortissimo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/9/2016). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jupiter Fortissimo tiba-tiba menjadi pembicaraan warganet setelah beberapa fotonya diposting oleh salah satu akun gosip di instagram.

Kondisi artis yang saat ini masih mendekam di Rutan, Lapas Kelas IIA, Salemba, Jakarta Pusat karena penyalahgunaan narkotika terlihat kurus. Lebih memprihatinkan lagi kondisi tubuhnya seperti terkena penyakit kulit dan nampak terlihat mengelupas.

Fransisca Indrasari, mantan kuasa hukum Jupiter Fortissimo membenarkan kliennya terkena penyakit kulit. Bahkan karena hal tersebut Jupiter pernah meminta untuk berobat di luar lapas.

Baca Juga: Elly Sugigi Doyan Brondong, Ulfi Damayanti Heran

"Dia sempat cerita (sakit kulit), tapi kan kalau berobat keluar itu dia nggak bisa, memang harus dari dokter lapasnya dulu bagaimana, nanti baru keluar. Nanti baru direkomendasi untuk berobat keluar," kata Fransisca melalui telepon selulernya, Kamis (12/4/2018).

Menurut Fransica, lelaki 36 tahun itu terkena penyakit kulit karena tubuhnya belum dapat menyesuaikan dengan tempat tinggalnya di dalam penjara.

"Karena sebelum di penjara dia tinggal di rumah. Yang keadaan hidupnya higienis dan bersih," sambungnya.

Belum diketahui secara pasti sejak kapan bintang film 'Terowongan Casablanca' itu terkena penyakit tersebut. Namun dipastikan penyakitnya mulai parah sejak 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Chicco Jerikho Upload Foto Istri dan Baju Renang, Netizen Nyinyir

"Nggak sampai 6 bulan sih. Mungkin sekitar 3-4 bulan sendiri," lanjut Fransisca.

Seperti diketahui Jupiter Fotissimo dipenjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada, Selasa (29/11/2016), lalu karena penyalahgunaan obat-obatan dan kepemilikan sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI