Suara.com - Pengacara David NOAH, Ina Rachman membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Gracia Indri.
Menurut Ina Rachman, apa yang dilakukan David NOAH ke Gracia Indri hanya tindakan membela diri. Kalau pun terjadi kekerasan, hal itu tak bisa dielakkan karena keduanya saling berkelahi.
"Kenapa saya bilang saling memukul, karena pada saat kejadian yang memulai adalah Gracia. Ini berdasarkan cerita David, ayah dan ibunya. Jadi pada saat itu David baru saja selesai operasi di bagian perut ke bawah, nah itu mendapat pukulan dari pihaknya Gracia," ungkap Ina Rachman, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Dituduh Tendang hingga Cekik David, Apa Reaksi Gracia Indri?
Ina Rachman kemudian menyoroti saksi-saksi yang dihadirkan Gracia Indri. Menurut perempuan berhijab ini, saksi yang dihadirkan Gracia Indri tak melihat langsung terjadinya KDRT.
"Artinya bukan saksi yang melihat langsung, bukan saksi yang dengar langsung, tapi hanya mendengar curhatan dari Gracia langsung," kata Ina Rachman.
Dari keterangan para saksi itu, Ina Rachman menyimpulkan ada keterangan yang berbeda-beda dari masing-masing saksi yang dihadirkan oleh Gracia Indri dan David NOAH.
"Nah di sini ada sedikit perbedaan keterangan. Kalau di sana pihaknya Gracia mengatakan bahwa KDRT terjadi berulang-ulang dan ada pengulangan. Tapi yang sebenarnya KDRT itu tidak ada, tidak terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Tuduhan Mencekik David, Pengacara: Gracia Indri Bukan Orang Gila