Suara.com - Pasangan artis Lyra Virna dan Muhammad Fadlan didampingi kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution meminta agar polisi segera menahan pemilik biro perjalanan ADA Tours and Travel, Lasty Annisa. Sebab, kata Razman, sampai sekarang Lasty masih mengoprasikan biro perjalanan umrah miliknya.
"Kita baru tahu, tadi ada video skype dari Madinah di acara Pagi-Pagi Pasti Happy, pembimbingnya bilang sedang membawa jemaah ADA Tour and travel," kata Razman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Menurut Razman perjalanan umrah itu ilegal mengingat yang dia tahu Kementerian Agama telah membekukan kegiatan ADA Tours.
"Ini jelas ilegal, maka hukum harus bertindak, ada dua kasus. Satu, kasus dari laporan Mbak Lyra dan jemaah. Kedua, kasus adanya operasi memberangkatkan jemaah yang lain padahal tidak ada izin resmi, dan ini berbahaya sekali,” kata Razman menjelaskan.
Razman menambahkan dengan adanya bukti-bukti tersebut, polisi sudah seharusnya menahan Lasty. Tujuannya agar penipuan-penipuan haji semacam ini tak terulang kembali.
"Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Kasihan jamaah berangkat tanpa izin," katanya.
Lasty dan Lyra saat ini berstatus sebagai tersangka. Lasty dilaporkan Lyra terkait kasus penipuan dan penggelapan. Sementara Lyra dilaporkan Lasty dalam kasus pencemaran nama baik.