Suara.com - Atalarik Syah tidak bisa berkomentar mengenai permohonan bandingnya terhadap putusan cerai oleh mantan istrinya, Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Bapak dua anak itu, mengaku tidak bisa menjelaskan karena semua persoalan hukum diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Sebenarnya itu pengacara yang bisa menjelaskan salah satunya, masalah banding mengapa ditolak," kata Atalarik Syah menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2018).
Baca Juga: Umrah, Atalarik Syah Ingin Masalahnya dengan Tsania Marwa Selesai
Lelaki 44 tahun itu, mengaku tidak terima dengan putusan cerai karena ada hal yang masih mengganjal di dalam hatinya.
"Karena bukan perceraiannya saja yang tidak saya terima, penjelasannya yang saya tuntut. alasan kenapa itu yang tidak saya terima. jadi masih tidak sesuai, karena alasan-alasan itu kok masih ngeganjel di saya," jelasnya.
Atalarik Syah akan menerima keputusan cerai bila alasannya dan bukti-bukti bisa diterima dengan baik.
"Kalau alasannya tepat saya akan legowo. jadi alasan-alasannya yang tidak ada pembuktiannya," lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tsania Marwa Ancam Polisikan Atalarik Syah
Sebelumnya, Tsania Marwa sempat memposting surat foto surat pernyataan banding di akun sosial instagram pribadinya. Dalam surat tersebut tertulis, bahwa Atalarik Syah telah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Cibinong yang diputus pada 15 Agustus 2017.