Suara.com - Kasus penganiayaan yang menjerat aktor Dimas Anggara masih bergulir di Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan. Terakhir, Dimas tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada 26 Maret lalu.
Namun saat disinggung soal ketidakhadirannya itu, Dimas tak terima disebut mangkir dari pemeriksaan.
"Siapa bilang mangkir? Siapa bilang? Nanti ya bahas masalah itu," kata Dimas saat ditemui di Plaza Senayan, Kamis (5/4/2018).
Bintang film Love Story ini kemudian disinggung awak media apakah kasus yang membelitnya menganggu aktivitas di pangung hiburan.
Baca Juga: Gara-Gara Film EL, Aurelie Moeremans Jadi Suka Baca Novel
"Nggak terpengaruh, saya promo, promo aja," ujarnya.
Dimas Anggara dilaporkan lelaki bernama Fiqih Alamsyah pada 25 Februari lalu. Fiqih menuduh Dimas telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Di dalam laporannya, Fiqih yang diketahui sebagai rekan bisnis Dimas itu juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Pada 26 Maret lalu, polisi menjadwalkan pemeriksaan perdana untuk Dimas. Hanya saja, Dimas tak bisa memenuhi panggilan dengan alasan ada urusan lain di luar kota.
Baca Juga: Ngobrol Singkat Bareng Si Ajudan Pribadi yang Bikin Geger Medsos