Jennifer Dunn Diduga Bawa Make Up ke Lapas, Ini Penjelasannya

MadinahSumarni Suara.Com
Kamis, 05 April 2018 | 19:46 WIB
Jennifer Dunn Diduga Bawa Make Up ke Lapas, Ini Penjelasannya
Jennifer Dunn saat menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jennifer Dunn saat hendak menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]

Jennifer Dunn diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu. Ia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 sesaat sebelum perayaan tahun baru.

Atas kasus itu JPU mendakwa Jennifer Dunn tiga pasal sekaligus yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Jennifer Dunn Telat Masuk Ruang Sidang, Hakim Marah-marah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI