Jennifer Dunn Telat Masuk Ruang Sidang, Hakim Marah-marah

Kamis, 05 April 2018 | 17:42 WIB
Jennifer Dunn Telat Masuk Ruang Sidang, Hakim Marah-marah
Jennifer Dunn saat menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Riyadi Sunindyo Florentinus, Hakim Ketua yang memimpin sidang kasus narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn alias Jedun sempat marah-marah. Hakim jengkel lantaran Jedun terlambat masuk ke ruang sidang.

Sedianya, sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB. Namun, Jedun baru masuk ruang persidangan sekitar pukul 15.20 WIB.

"Ini terdakwanya mana? Lain kali kalau mau sidang hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati Majelis Hakim, tapi malah Majelis Hakim hormati terdakwa," kata Hakim Riyadi sebelum Jedun masuk ke ruang sidang.

Baca Juga: Tak Lagi Muda, Baby Margaretha dan Suami Kebut Punya 2 Anak

Jennifer Dunn saat hendak menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]

Kekesalan sang hakim rupanya belum reda meski pembacaan dakwaan dari JPU telah selesai. Terbukti, sebelum menututp sidang, Riyadi sempat menyinggung agar keterlambatan terdakwa tak terulang lagi.

"Besok siapkan dulu terdakwanya, majelis datang baru sidang langsung dimulai," kata Riyadi.

Sementara, Jennifer Dunn pada hari ini didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menanggapi dakwaan itu, pihak Jennifer tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sehingga, agenda sidang selanjutnya langsung masuk pokok perkara, yakni pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.

Baca Juga: Dinikahi Bule, Baby Margaretha Bantah Hamil Duluan

Jennifer Dunn diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu. Ia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 sesaat sebelum perayaan tahun baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI