Suara.com - Artis Tesa Kaunang untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dibuat Tessa terhadap mantan suami, Sandy Tumiwa. Tessa mengakui pemeriksaan kali ini berlangsung cukup lama.
"Pemeriksaan hari ini lumayan lama juga, satu setengah jam, dengan 17 pertanyaan. Intinya kita melanjutkan laporan," kata Tessa Kaunang usai pemeriksaan, di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, Tessa Kaunang menjelaskan kepada penyidik bahwa Sandy Tumiwa diduga telah menyebar fitnah.
Baca Juga: Pekan Depan, Sandy Tumiwa Tinggal di Rumah Tessa Kaunang
"Yang paling inti adalah masalah berita yang disebarkan sama Sandy. Bahwa tanggal 27 Januari kemarin dia melakukan penggerebekan karena ada dugaan saya membawa menginap laki-laki di rumah," jelas Tessa Kaunang.
Menurut Tessa Kaunang, apa yang disampaikan oleh Sandy Tumiwa di media merupakan fitnah dan tidak memiliki bukti.
"Di situ tidak terbukti ada laki-laki yang menginap di rumah saya. Kita anggap itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya," lanjut Tessa Kaunang.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa kepada media mengaku bersama warga telah menggerebek rumah Tessa Kaunang di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut Sandy, penggerebekan itu dilakukan karena Tessa sering membawa laki-laki ke rumahnya.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Ngotot Ingin Tinggal Serumah dengan Tessa Kaunang
Namun pengakuan Sandy Tumiwa dibantah oleh Polsek Pancoran. Menurutnya, tak ada penggerebekan seperti yang diakui Sandy. Tessa Kaunang pun melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik.