Dilimpahkan ke Kejari, Begini Kondisi Tio Pakusadewo

Selasa, 03 April 2018 | 15:10 WIB
Dilimpahkan ke Kejari, Begini Kondisi Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo sata akan digelandang ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo pelit berkomentar kepada wartawan saat hendak digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2018). Tio hanya bilang dirinya baik-baik saja.

“Baik. Baik-baik saja,” ucap Tio Pakusadewo saat di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2018).

Tio Pakusadewo sata akan digelandang ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). [suara.com/Wahyu]

Kasubdit II Dirnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan saat ini kondisi Tio sudah sehat dan siap dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dibawa ke Kejari, Tio Pakusadewo Terlihat Lebih Segar

“Dan untuk saudara Tio juga dalam kondisi sehat. Sudah hadir ditengah tengah kita dan kita langsung mengarah ke Kejaksaan Selatan. Untuk dilimpahkan tahap kedua,” kata Doni.

Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap. Sementara itu, dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Terkait kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Pukul 12, Tio Pakusadewo Dipindahkan ke Kejati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI