Suara.com - Penyanyi Syahrini mengaku lega usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penggelapan dana jamaah haji dan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Si pelantun Sesuatu menyebut kesaksiannya di depan majelis hakim sudah sangat jelas.
Baca Juga: Jalani Sidang, Syahrini Pamer Arloji Rp51 M!
"Perasaan saya, Alhamdulillah. Hati saya lega. Berita yang terburuk kemarin mengenai saya dan dikaitkan dengan kasus ini sudah selesai," kata Syahrini usai sidang.
Syahrini mengaku santai menjawab pertanyaan dari hakim, JPU, dan tim kuasa hukum Anniesa Hasibuan pemilik First Travel sekaligus tersangka. Meskipun ini untuk kali pertama dirinya dijadikan saksi di persidangan.
"Begitu santai saya menjawab karena saya merasa tidak bersalah. Dan diakui oleh yang bersangkutan bahwa memang kesaksian saya benar di bawah sumpah demi Allah dan Al Quran," jelas Syahrini.
Baca Juga: Tidak Diendorse, Syahrini Akui Kerja Sama Dengan First Travel
Ditambahkan Syahrini, apa yang dirinya sampaikan dalam persidangan adalah kebenaran yang tidak tidak ditutup-tutupi.
"Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada fatamorgana, dan halusinasi lagi memberitakan saya," lanjutnya dengan nada manja.