Polisi Setop Kasus Depe Vs Petugas TransJakarta

Senin, 02 April 2018 | 17:13 WIB
Polisi Setop Kasus Depe Vs Petugas TransJakarta
Dewi Perssik di Studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Harry melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap petugas.

Harry juga memasukan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.

Tak terima, Angga Wijaya, suami Depe melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Bulat Ceraikan Istri, Roby Geisha Akui Terjebak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI