Suara.com - Syahrini langsung masuk ke ruang sidang setelah namanya disebut untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4//2018).
Awak media pun kembali berkerumun untuk mengambil gambar Syahrini menuju ruang sidang. Walhasil pelantun "Kau yang Memilih Aku" itu kembali kesulitan untuk masuk ke ruang sidang. Apa lagi gedung Pengadilan Negeri Depok nampak terlihat sempit.
Bahkan butuh 10 menit untuk Syahrini bisa menuju ruang sidang karena petugas dan awak media saling berdesakan. Bahkan sesampainya di ruang sidang hakim meminta awak media untuk tertib.
Baca Juga: Spion Mobil Mewah Syahrini Rusak saat Hadiri Sidang First Travel
"Kalau tidak tertib wartawan saya keluarkan dari ruang sidang," kata hakim mengancam.
Syahrini dijadikan sebagai saksi dalam kasus First Travel karena diduga pernah diberangkatkan dan menerima fasilitas gratis umrah kepada dirinya dan keluarga besarnya.