Sebelumnya, Lasty Annisa juga melaporkan Lyra Virna lebih dulu dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Atas kasus itu pula lah, Lyra Virna pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.