Suara.com - Muzdalifah geram dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan pengacaranya sendiri, Dedy J Syamsudin. Eks istri penyanyi dangdut Nassar ini dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Padahal, menurut Muzdalifah, faktanya tidak demikian. Muzdalifah klaim dirinya sudah mengembalikan seluruhnya uang milik Dedy J Syamsudin sejak 2017.
"Gimana yah. Kalau saya pribadi nggak gimana-gimana, ya udah lah ini pelajaran buat saya. Saya sudah melunasi intinya," ujar Muzdalifah di kawasan Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Baca Juga: Laporkan Muzdalifah, Mantan Pengacara Diperiksa Polisi
Muzdalifah mengaku kecolongan lantaran tak meminta bukti berupa cek pembayaran yang menurutnya disimpan Dedy J. Syamsudin.
"Ke depannya lebih selektif lagi. Ini mungkin salah aku juga karena sudah lunas, cek yang ada ditangan dia belum aku terima. Karena aku menggangapnya dia saudara saya, kakak saya. Tapi, ternyata dia nusuk dari belakang," sambungnya lagi.
Muzdalifah pun membantah tuduhan dirinya memberikan cek kosong.
"Saya bilang sudah lunas sudah A4, dan ternyata dia bikin seperti ini. Saya tujuannya tidak tau seperti apa. Aku juga bilang 'Bang mana ceknya?' Dia bilang 'nanti nanti'. Tapi akhirnya seperti ini," ucap Muzdalifah.
Baca Juga: Muzdalifah Dipolisikan Pengacaranya Sendiri
"Sudah ah aku nggak mau berbicara banyak," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Dedy J. Syamsudin mengaku diajak Muzdalifah berinvestasi di perusahaan Sanex Steel. Ia mengeluarkan uang sebesar Rp750 juta dengan iming-imingan mendapat penghasilan sebesar 10 persen setiap pekan.
Sayang, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. Hingga akhirnya, Dedy J. Syamsudin memilih menempuh jalur hukum.