Suara.com - Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris Dian Sastrowardoyo dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maulana bakal diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, periode 2004-2015.
Indra tercatat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi. Hanya saja, lembaga anti rasuah ini belum merinci apa yang akan dikorek dari suami pemeran film Ada Apa Dengan Cinta? itu.
Wisnu selaku manajer Dian Sastrowardoyo mengatakan tak tahu rinci soal kasus itu, ia hanya tahu dari pemberitaan yang beredar.
Baca Juga: KPK Periksa Suami Artis Dian Sastro
"Ya nggak tahu kok tanya ke saya, saya nggak bisa komentar. Tanya langsung ke suaminya Dian aja," ucap Wisnu saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/3/2018).
Menurut Wisnu pastinya Dian Sastrowardoyo sudah tahu kalau suaminya itu akan dipanggil KPK sebagai saksi. Tetapi untuk datang atau tidaknya, ia tak bisa menjawab.
"Itu kan dipanggil sebagai saksi. Menurut saya sebagai wargana negara yang baik ya memenuhi panggilan lah. Itu pendapat saya pribadi ya bukan atas nama Dian. Saya nggak tau juga hadir atau nggak," jelas Winsu.
"Itu biasa aja sih, bukan gimana-gimana. Yang mau saya sampaikan, itu kalau mas tanya ke saya itu ya salah alamat dong. Tanyanya ke Indra aja," ujarnya.
Baca Juga: Pesta Mewah dan Merokok, Dian Sastro Jadi Pembicaraan Warganet