Giliran Pelapor Lyra Virna Jadi Tersangka

Kamis, 22 Maret 2018 | 14:54 WIB
Giliran Pelapor Lyra Virna Jadi Tersangka
Pemilik travel ADA Tour, yang juga seteru Lyra Virna, Lasty Annisa. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dan pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, masih terus bergulir. Setelah Lyra, kini giliran Lasty yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya sudah tersangka dalam kasus penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi Kamis (22/3/2018)

Lebih lanjut Argo mengatakan, penetapan Lasty sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa 16 saksi, termasuk Lyra Virna sebagai pelapor.

"Sudah gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya.

Baca Juga: Gebby Vesta Disebut Transgender oleh Mbah Mijan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama naik atas laporan Lasty.

Kisruh mereka berawal dari komentar Lyra di akun Instagram-nya tentang pelayanan buruk biro perjalanan umrah dan haji ADA Tours. Dianggap disudutkan, Lyra dilaporkan Lasty pada 19 Mei 2017.

Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI