Lyra Virna Jadi Tersangka, Pelapor: Alhamdulillah

Selasa, 20 Maret 2018 | 14:14 WIB
Lyra Virna Jadi Tersangka, Pelapor: Alhamdulillah
Lyra Virna ditemani suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pemilik biro travel umrah dan haji Ada Tour, Lasty Annisa sebagai pelapor dalam kasus ini mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada Allah SWT dan saya sangat appreciate kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Lasti ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Fadlan Muhammad dan istri, Lyra Virna. (Instagram)

Sejauh ini, menurut Lasti, tak ada komunikasi antara pihaknya dengan Lyra. Sehingga, dia meminta agar pihak kepolisian untuk meneruskan penyidikan.

Baca Juga: Lyra Virna Resmi Tersangka, Kasus Apa?

"Komunikasi maupun permintaan damai dari Lyra Virna belum ada. Jadi kita terap percayakan biar pihak kepolisian yang melanjutkannya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lasti, Suherlan, menilai penetapan tersangka Lyra oleh penyidik sudah berdasarkan bukti yang diberikan pihaknya.

"Sudah pasti penetapannya sangat obyektif, Dari mulai proses penyidikan sampai akhirnya penetapan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status Lyra menjadi tersangka pada 16 Maret 2018. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2018, Lyra dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Lyra Virna Siap Berdamai dengan Bos Ada Tour, Asalkan...

Lyra Virna ditemani suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]

Lyra Virna dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2017 setelah curhat lewat akun Instagram-nya tentang perjalanan umrah dan haji Ada Tour. Curhatannya itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI