Suara.com - Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya pastikan artis sekaligus tersangka kasus narkoba Jennifer Dunn akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Nantinya kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu," kata Raimel Jesaya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Hingga berita ini diturunkan, Jennifer Dunn masih menjalani pemeriksaan pihak kejaksaan. "Sekarang dalam proses pemeriksaan tahap 2 yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya," lanjutnya.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejari, Jennifer Dunn Mengeluh Lapar dan Sakit
Lelaki yang sejak setahun lalu menggantikan posisi Sarjono Turin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu tak tahu kapan sidang perdana Jennifer Dunn bakal digelar.
"Pokoknya, setelah ini kami akan melakukan penuntutan semua proses pelimpahannya. Akan segera dilaksanakan, nggak lama lah," lanjutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyerahkan tersangka artis Jennifer Dunn ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (15/3/2018).
Menurut Argo, Jennifer Dunn diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Jennifer Dunn dinyatakan P21.
Baca Juga: Usai Jennifer Dunn, Polisi Kebut Berkas Roro Fitria dan Dhawiya