Suara.com - Pelawak Bharata Nugraha alias Polo dua kali menghuni hotel prodeo gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba. Meski sudah bertobat, Polo mengaku sampai sekarang masih sering ditawari barang haram tersebut dari lingkungan pergaulan.
"Kalau bicara yang nawarin (narkoba), tiap detik, tiap jam itu ada. Tapi kan tinggal berpulang ke kita. Kalau kita udah komit dengan hidup kita masa kita mau ancur lagi? Liat dong muka ane yang udah berseri-seri," kata Polo diselingi tawa saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Menurut Polo, faktor internal justru yang menjadi kunci utama seseorang ingin memakai narkoba atau tidak. Meskipun, dia juga menghimbau agar sebisa mungkin menghindari pergaulan yang dekat dengan dunia narkoba.
Baca Juga: Soal Artis dan Acara Alay, Ini Tanggapan Jessica Iskandar
"Kalau nggak punya komitmen, pas kesepian misalnya, akan muncul (keinginan pakai narkoba) itu. Saya di jalan ketemu orang di jalan, terus dipanggil. Pakde mampir, ah aduh serem," ujarnya.
Polo pernah tersandung narkoba sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan, yakni pada 2000 dan 2004. Pertama, dia diamankan polisi bersama barang bukti berupa 0,5 gram sabu. Akibat perbuatannya, Polo harus mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Belum kapok, Polo kembali dibekuk aparat kepolisian pada 2 Juni 2004 karena kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram.
Polo kemudian dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun. Namun, tak sampai setahun, Polo sudah bisa menghirup udara bebas.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kritik Acara Alay, Apa Kata Eko Patrio?