Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo sudah tiga bulan lebih berada di pusat rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara, Sespimma Polri, Jakarta Selatan. Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, berkas kasus Tio sampai sekarang masih diteliti jaksa sehingga belum dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas atas nama Tio Pakusadewo itu masih dalam tahap penelitian oleh tim jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta. Jadi belum ada P21," kata Nirwan kepada Suara.com, Selasa (13/3/2018).
Hal berbeda diungkap Ronny Talapessi yang telah mundur sebagai kuasa hukum Tio pada akhir Februari lalu. Setahu dia, berkas kasus Tio sudah P21 sebelum dirinya pamit.
"Saya udah nggak jadi kuasa hukum Om Tio. Per akhir bulan lalu, tapi itu saya dapat kabar sudah P21 dan siap disidangkan," ujarnya.
Baca Juga: Paranormal Ini Benarkan Syahrini 'Simpanan' Mr H
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Terkait kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Nikita Mirzani: Bukan Hindari Zina Ya, Kalau Nikah Pasti Bilang