Suara.com - Nama Vicky Shu ikut terseret dalam kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa bos first Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan.
Menurut kuasa hukum Vicky, Tantri Benarto kliennya akan dihadirkan sebagai saksi untuk ketiga terdakwa tersebut pada Rabu (13/3/2018) besok. Dia pun menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan.
"Yang pasti mbak Vicky sudah siap untuk sidang hari Rabu. Sebagai warga negara yang baik pasti siap untuk hadir," katanya kepada Suara.com, Senin (12/3/2018).
Tantri mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus untuk menghadiri sidang. "Dan Vicky akan menjelaskan sesuai fakta yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Marion Jola Tersingkir dari Indonesian Idol 2018
Vicky sebelumnya memang sempat diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia diperiksa karena kerap membantu mempromosikan biro perjalanan umrah First Travel lewat akun Instagram-nya.
Artis lain yang pernah diperiksa di Bareskrim adalah Syahrini. Si pelantun Sesuatu itu juga akan dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus First Travel.
Hanya saja, Suara.com belum mendapat konfirmasi kapan Syahrini akan bersaksi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dapat Penghargaan dari KPI