Ustadz Al Habsyi Jenguk Fachri Albar di RSKO

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 12 Maret 2018 | 14:11 WIB
Ustadz Al Habsyi Jenguk Fachri Albar di RSKO
Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Fachri Albar mendapat kunjungan spesial pada hari ini, Senin (12/3/2018) di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia dijenguk oleh istrinya, Renata Kusmanto.

Ini merupakan kunjungan pertama Renata setelah sang suami dipindahkan ke RSKO dari tahanan Polres Jakarta Selatan dua pekan lalu. Fachri dibawa ke sana untuk menjalani rehabilitasi.

Pantauan Suara.com, Renata tiba menggunakan Alphard putih sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju belakang gedung RSKO. Namun awak media dilarang untuk mengikuti mobil itu.

"Kalau di belakang nggak boleh mas, bolehnya hanya di depan saja," kata petugas kepada awak media.

Baca Juga: Duh, Roby Geisha Tolak Dicium Istri di Ruang Sidang

Tak lama berselang, kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin tiba di sana. Kepada media, dia mengaku kedatangannya ke sana ingin bertanya tentang hasil detoksifikasi yang sudah dilakukan selama dua minggu.

"Hasil dari detoks dua minggu ini seperti apa sementara kita baru mau menanyakan perkembangan hasil detoks itu karena udah dua minggu kita nggak ketemu sama Fachri kan," ujarnya.

Selain Renata dan Sandy, ada satu orang lagi yang cukup spesial menjenguk Fachri. Dia adalah ustadz Ahmad Al Habsyi. "Saya ingin jenguk dan memberi semangat kepada Fachri," ujar si ustadz.

Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin dan Ustadz Ahmad Al Habsyi di RSKO, Jakarta Timur, Senin (12/3/2018) [suara.com/Ismail]

Sebelumnya, Fachri dilarikan ke RSKO karena kondisi kesehatannya yang menurun. Putra rocker gaek Ahmad Albar itu diduga sakaw karena selama di tahanan setop menggunakan narkoba.

Baca Juga: Laris Manis, Harga Endorse Syahrini Melejit

Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI