Suara.com - Hari ini, Jumat (9/3/2018) artis Tyas Mirasih dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas laporan terkait hak asuh Amandine Cattleya Billy. Sayang, istri penggebuk drum Raiden Soedjono ini mangkir.
"Memang hari ini ada pemanggilan Tyas Mirasih, tapi yang bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," terang Rita Pranawati selaku ketua KPAI di kantornya Menteng, Jakarta Pusat.
Rita Pranawati mengungkap Tyas Mirasih berhalangan hadir karena alasan pekerjaan.
Baca Juga: Bocah yang Disebut Dibawa Kabur Tyas Mirasih Seorang Ahli Waris
"Sepertinya ada acara lain. Tapi memang itu tidak masalah selama itu ada pemberitahuan. Berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," sambungnya lagi.
Pihak KPAI mengaku akan terus mengupayakan memanggil Tyas Mirasih supaya kasus Amandine segera rampung.
"Kalau KPAI punya standar operasional penanganan kasus, kita panggil tiga kali. Tapi kan yang bersangkutan juga bersedia untuk hadir. Tapi memang waktunya belum tepat," ujar Rita Pranawati.
Sebelumnya, nenek Amandine yang bernama Maryke Harris Pohu melaporkan Tyas Mirasih ke KPAI. Maryke menuding pemain Air Terjun Pengantin itu mengambil hak asuh bocah yatim piatu itu tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Tyas Mirasih Dituduh Eksploitasi Bocah 5 Tahun