Suara.com - Penyanyi Syahrini kembali jadi sorotan publik gara-gara aksinya di bahu jalan tol Surabaya belum lama ini. Pasalnya, dia memilih bahu jalan tol sebagai lokasi pemotretan.
Manajer Syahrini, Ita, yang dihubungi terkait hal itu mengaku tak tahu. "Aku nggak tahu mas kalau soal itu," katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/3/2018).
Jawaban serupa keluar dari mulut Ita ketika disinggung bahwa aksi Syahrini bisa berujung pidana. Sebelumnya, PT Jasa Marga selaku pengelola tol menilai apa yang dilakukan Syahrini memang menyalahi aturan lalu lintas.
"Aku lagi di ruang meeting nih, aku nggak tahu soal itu, nanti aku tanyain ke mereka," ujar Ita.
Baca Juga: Nggak Nyangka, Chicco Nyatakan Cinta ke Istri di Tempat Ini
Mengutip dari laman Semarangpos.com-jaringan Suara.com-PT Jasa Marga sudah angkat bicara ihwal aksi Syahrini itu. Pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.
Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
Syahrini memposting fotonya saat berpose di bahu jalan tol Surabaya pada 5 Maret 2018. Di foto tersebut, mantan teman duet Anang Hermansyah itu terlihat mengenakan busana serba hitam.
"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ...Yaaaaa...Khaaaaannn !," demikian keterangan foto yang ditulis Syahrini.
Baca Juga: Denada Penasaran Ingin Ketemu Penghina Anaknya, Mau Diapakan?
Di unggahan selanjutnya, baru diketahui jika pemotretan itu diduga untuk keperluan kerjasama endorse.