Suara.com - Kuasa hukum Kalina Oktarani, Devi Waluyo angkat bicara terkait alasan gugatan cerai kliennya terhadap Muhammad Hendrayan. Kata Devi, rumah tangga Kalina dan Hendrayan sebenarnya sudah bermasalah sejak lama.
"Kalau sampai akhirnya keputusan untuk menggugat ya berarti sudah lama ada masalah dan mereka tidak cocok," ujar Devi Waluyo dihubungi, Kamis (8/3/2018).
Devi Waluyo membantah isu eks istri Deddy Corbuzier itu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Yang pasti, lanjut Devi, hubungan keduanya renggang saat Kalina Oktarani mengalami keguguran beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kalina Oktarani Diam-diam Gugat Cerai Suami
"Nggak ada KDRT. Cuma yang jelas di antara mereka sudah tidak bisa dilanjutkan lagi," tutur Devi Waluyo.
"Saya belum bisa bicara banyak karena belum konfirmasi apakah mau bicara dengan media mengenai penyebabnya apa tidak," sambungnya lagi.
Kalina Oktarani resmi mengajukan permohonan talak sejak 8 Februari 2018 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Rencananya, mereka menjalani proses mediasi pagi tadi. Namun, sidang ditunda lantaran Muhammad Hendrayan mangkir.
"Jadi dia nggak hadir. Dan makanya akan dipanggil kedua kalinya nanti. Kita tunggu panggilan keduanya kapan," kata Devi Waluyo lagi.
Baca Juga: Kalina Oktarani Pertanyakan Keberadaan Suami