Suara.com - Pihak kepolisian mulai melacak identitas pemilik akun @leza_zulkifly, seorang warganet yang menghina anak rapper Denada, Shakira Aurum di Instagram.
"Baru hari ini BAP pertama. Baru per hari ini sepertinya baru akan dilakukan pelacakan," kata kuasa hukum Denada, Minola Sebayang usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Minola menjelaskan penanganan kasus kliennya terbilang cepat. Sebab, setelah memasukkan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada 14 Februari kemarin, polisi langsung memanggil Denada untuk menjalani proses BAP.
Baca Juga: Chicco Jericho-Putri Marino Belum Puas Bulan Madu, Kenapa?
"Kita apresiasi Polda Metro Jaya unit cyber crime penanganannya cepat. Dari seminggu lalu sebetulnya ada jadwal di BAP. Karena kesibukan Denada maka baru di BAP hari ini," ujarnya.
Pada pemeriksaan ini, Denada dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Selain memberikan keterangan, Denada juga memberikan bukti screenshot atau tangkapan layar berisi komentar akun tersebut.
Denada sendiri berharap kasus ini segera rampung. Sebagai pelapor, ia berkomitmen mengawal perkara tersebut sampai tuntas.
"Prosesnya, pasti bukan proses yang mudah. Kita harus ikuti tata acaranya. Ada waktunya juga buat saya sih ngga masalah. Saya tetap berkomitmen sesuai apa yang sudah saya sampaikan, saya ikuti kasus ini sampai dengan selesai," katanya.
Baca Juga: Baru Dipacari 3 Bulan, Putri Marino Mau Dinikahi Chicco Jericho