Suara.com - Kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis membantah kliennya keranjingan narkoba sejak dua tahun silam seperti yang diberitakan. Justru, Rizal baru kenal narkoba setahun belakangan.
"Dia baru setahun. Pengguna kurang lebih satu tahun," ujar Denny Lubis di Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Ditambahkan Denny Lubis, Rizal Djibran tidak menggunakan barang haram secara intens. Rizal pun tidak masuk kategori pecandu akut.
"Dia gunakan (narkoba) juga tidak jor-joran. Stabil kesehatannya selama di sel. Kondisi kemarin dia stabil, dia tidak sakau kok," sambungnya lagi.
Baca Juga: Pengacara: Rizal Djibran Tidak Sakau di Sel Tahanan
Rizal Djibran, lanjut Denny, memakai narkoba untuk mendongkrak stamina. Denny menegaskan kliennya pun tak mengalami krisis kepercayaan diri.
"Pakai untuk semangat bekerja saja. Seperti yang kita katakan, dia bukan depresi atau krisis kepercayaan diri, dia hanya untuk menggunakan itu sebagai doping dan semangat saja. Itu kesalahan Rizal," ujar Denny Lubis.
Denny pun terus mengupayakan agar Rizal Djibran mendapat rehabilitasi selama proses penyelidikan berlangsung.
"Tentunya keluarga meminta rehabilitasi terhadap Rizal. Prosesnya (hukum) tetap lanjut sampai nanti, supaya cepat disidangkan," lanjut Denny Lubis.
Seperti diketahui, Rizal Djibran diamankan aparat atas kepemilikan 0,66 gram sabu pada 21 Februari 2018. Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.