Suara.com - Artis Roro Fitria masih menunggu hasil tes DNA rambut yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur. Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Roro Fitria menyebut hasil pemeriksaan belum keluar.
"Kami belum dapat info terkait hasil tes DNA rambut. Hari ini rencananya mau bertanya ke penyidik," kata Irsan Gusfrianto dihubungi Suara.com, Senin (5/3/2018).
Menurut Irsan, hasil tes DNA rambut Roro Fitria merupakan poin penting untuk mengajukan proses assessment kliennya.
Baca Juga: Roro Fitria Sering Lemas, Kuasa Hukum Upayakan Rehab
"Kami menunggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya agar bisa mengajukan proses assessment," sambungnya.
Sebab, menurut Irsan, hasil tes urine Roro Fitria sebelumnya negatif. Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), aktris asal Yogyakarta itu akui pernah dua kali memakai narkoba.
"Kita belum mengajukan assessment karena harus positif. Dan ini masih terus menunggu hasil tes DNA rambut," ujar Irsan.
Roro Fitria diamankan polisi pada 14 Februari 2018 di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram seharga Rp5 juta dari tangan Roro Fitria.
Baca Juga: Tanpa Perawatan Ratusan Juta, Ini Wajah Asli Roro Fitria
Roro Fitria kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya atas kasus penyalah gunaan narkoba.