Suara.com - Denny Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran, membantah kliennya sakau selama berada dalam tahanan polisi. Sebaliknya, Denny mengklaim Rizal dalam kondisi sehat prima.
"Mengenai adanya pemberitaan kesehatan Rizal, sampai terakhir kami bertemu, yang bersangkutan sehat-sehat saja," kata Denny Lubis kepada wartawan di Graha Samali, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018) malam.
Denny menuturkan, pesinetron berusia 40 tahun itu tidak pernah mengeluhkan pusing, lemas ataupun gejala-gejala sakau lainnya.
Karenanya, ia berharap publik berhenti berspekulasi mengenai keadaan Rizal yang kekinian hidup di dalam terungku polisi. Sebab, penyelidikan kasus narkoba Rizal belum selesai.
Baca Juga: Duh! Perempuan Ini Jual ASI-nya untuk Binaragawan
"Kami sebagai kuasa hukum menyampaikan Rizal dalam kondisi sehat, stabil, dan masih dalam proses pemeriksaan di pihak yang berwenang," tukasnya.
Untuk diketahui, Rizal Djibran diamankan aparat atas kepemilikan 0,66 gram sabu pada 21 Februari 2018.
Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.