Kena Sanksi karena Foto di Sel, Jennifer Dunn Masih Berkelit

Jum'at, 02 Maret 2018 | 13:42 WIB
Kena Sanksi karena Foto di Sel, Jennifer Dunn Masih Berkelit
Jennifer Dunn saat rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jennifer Dunn masih saja berkelit meskipun sudah mendapat sanksi dari pihak kepolisian gara-gara kepergok membawa ponsel ke dalam sel. Fotonya bersama para tahanan bahkan sempat beredar di media sosial.

"Dia (Jedun) udah cerita. Jadi itu salah satu temannya di antara mereka itu, dia minta difotoin karena mau ngirim foto ke pacarnya," kata kuasa hukum Jedun, Pieter Ell dihubungi Jumat (2/3/2018).

"Jadi yang kirim foto itu temannya buat pacarnya, kemudian jadi masalah. Jadi bukan Jennifer Dunn yang nyebarin. Menurut Jedun bukan dia, tapi temannya," katanya lagi.

Pieter melanjutkan ponsel untuk mengambil gambar itu sebenarnya bukan milik Jedun, melainkan temannya yang sedang datang menjenguk waktu itu.

Baca Juga: Cupi Cupita Serahkan Diri ke BNN

Jennifer Dunn akhirnya mendapat sanksi dua pekan tidak boleh dibesuk oleh keluarga. Tentu saja hal itu bikin Jedun sedih.

Geng Jennifer Dunn di tahanan [Instagram/lambe_turah]

"Sedihlah nggak bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sayangi," ujarnya.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan beredarnya foto Jennifer Dunn saat di penjara. Jennifer Dunn tersenyum lebar bersama enam orang temannya sambil mengenakan piyama. Netizen pun menjuluki potret tersebut sebagai geng baru Jennifer Dunn.

Sekadar mengingatkan, Jennifer ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu pada 31 Desember 2017. Ia diamankan dikediamannya di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Steve Emmanuel Beberkan Alasan Andi Soraya Rahasiakan Pernikahan

Kasus narkoba ini menandai catatan Jennifer Dunn berurusan dengan hukum untuk ketiga kalinya. Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI