Suara.com - Pihak kepolisian berniat menjalankan inspeksi mendadak alias sidak terkait fenomena keterlibatan artis dengan narkoba. Rencananya, sidak akan dilakukan di lokasi syuting hingga sejumlah tempat konser musik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya pada Kamis (1/3/2018).
Kata Argo Yuwono, sidak baru akan berjalan setelah ada laporan ataupun keluhan dari masyarakat.
"Tentunya kita tunggu informasi. Kalau ada informasi masyarakat, ya kita datang (sidak)," terang Argo Yuwono.
Namun, Argo Yuwono mengungkap sebenarnya sudah melakukan pertemuan bersama para pelaku industri hiburan untuk membahas perihal narkoba.
"Kemarin kan sudah ada. Kita kan sudah melangsungkan pertemuan dengan FTV, sutradara film, di Jakarta Selatan kan sudah kemarin. Kita lakukan deklarasi," sambungnya.
Seperti diketahui, para pesohor hiburan dari artis, manajer serta produser mendeklarasikan diri soal Pemberantasan Narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan. Pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh jajaran kepolisian termasuk Argo Yuwono.
Salah satu poin deklarasi, semua artis, manajer hingga produser bersedia menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.