Berkas Kasus Narkoba Jennifer Dunn Hanya Tunggu P21

MadinahSumarni Suara.Com
Kamis, 01 Maret 2018 | 19:28 WIB
Berkas Kasus Narkoba Jennifer Dunn Hanya Tunggu P21
Polda Metro Jaya merilis penangkapan aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29 Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menunggu jawaban kejaksaan terkait kelengkapan berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn setelah dilimpahkan sejak awal Februari lalu.

"Pertama berkaitan dengan kasus narkoba ya. Untuk kasusnya JD kita masih menunggu daripada kejaksaan untuk memberikan penilaian berkas tersebut. Apakah berkas tersebut dinyatakan P21 atau P19," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/3/2018).

Jennifer Dunn saat menghadiri rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Ditambahkan Argo, pihaknya terus mengupayakan agar pemeriksaan berkas Jennifer Dunn segera diselesaikan kejaksaan.

Baca Juga: Polisi Beri Jennifer Dunn Sanksi soal Foto Pakai Piama di Tahanan

"Tapi, kita sudah komunikasikan ya, untuk segera mungkin, untuk segera diberikan penilaian," sambung Argo Yuwono.

Jika dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan, artinya kasus Jennifer Dunn siap disidangkan.

"Nah seandainya nanti diberikan P21, tentunya sebagai penyidik akan menyerahkan tanggungjawabnya, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," tutur Argo Yuwono.

Jennifer Dunn diciduk polisi atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu pada 31 Desember 2017. Ia diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI