Suara.com - Ketiga selebriti papan atas Tanah Air, Roro Fitria, Dhawiya Zaida, dan Jennifer Dunn (Jedun) sama-sama resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Jadi, tak menutup kemungkinan mereka bertemu ketika berada di dalam sel tahanan.
Ditanya soal itu, kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan kliennya memang sering berjumpa dengan Dhawiya Zaida maupun Jennifer Dunn.
"Kalau ketemu ya pasti, karena kondisinya kamar Roro itu paling pojok. Jadi kalau ada yang jenguk Roro pasti lewatin kamar Dhawiya sama Jedun," kata Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
Baca Juga: Kata Alam 'Mbah Dukun' Soal Roro Fitria Pakai Susuk Kecantikan
Kapasitas sel penjara Roro Fitria sendiri diketahui berisi lima orang. Kendati demikian, Irsan Gusfrianto menyebut Roro Fitria mengeluhkan kondisi sel yang dirasa cukup sesak.
"Ada lima orang, lumayan sesak lah ya kondisi dia di tahanan," sambung Irsan Gusfrianto.
Sementara itu, Irsan Gusfrianto juga kembali membantah Roro Fitria disebut sebagai pengedar. Sebab, sejauh ini Roro Fitria hanya menggunakan narkoba jenis sabu untuk kepentingan pribadi.
"Terkait dugaan hal tersebut (pengedar) sudah dikonfirmasi Kabid Humas, di mana klien kami tidak ada motif lain selain dikonsumsi pribadi. Kalau pengedar kan dia beli untuk dijual. Kedua ada bukti orang yang memesan. Sejauh ini dari klien kami tidak ada bukti yang mengarah bahwa dia bandar," tegas Irsan Gusfrianto.
Baca Juga: Pakai Sistem Tempel, Polisi Sulit Lacak Pemasok Sabu Roro Fitria
Roro Fitria sendiri diamankan aparat pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia ditangkap atas kepemilikan 2,4 gram sabu yang dibeli seharga Rp5 juta.